Zaini Ikhlas Dihukum Mati, Kajari Jakbar: Hebat, Harus Ditiru

Zaini Ikhlas Dihukum Mati, Kajari Jakbar: Hebat, Harus Ditiru

Rivki - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 16:52 WIB
Zaini Ikhlas Dihukum Mati, Kajari Jakbar: Hebat, Harus Ditiru
Jakarta -
Sikap gembong ganja 1,2 ton Zaini Jamaludin yang ikhlas menerima hukuman mati membuat banyak pihak memberikan apresiasi. Zaini yang siap dieksekusi mati merupakan contoh jiwa ksatria yang harus ditiru. Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. 

Keputusan Zaini menerima untuk dihukum mati itu terdengar hingga ke telinga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) hingga Ketua Pengadilan Negeri Jakbar.


"Oh iya, kita sangat kaget dengarnya. Baru ini saya tahu kalau ada terdakwa yang menerima putusan, terlebih hukuman mati. Saya juga dengar termasuk ketua pengadilan juga kaget dengarnya," ujar Kajari Jakbar, Reda Mantovani, saat ditemui di kantornya, Jl Kembangan Raya, Jumat (20/11/20215).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Reda menganggap, apa yang dilakukan Zaini merupakan sikap seorang pria yang bertanggungjawab atas perbuatannya. Dia memberi apresiasi kepada Zaini atas sikapnya yang menyatakan iklas dihukum mati.

"Hebat orang seperti itu, dia itu artinya gentleman, mengakui perbuatan jahatnya. Itu yang harus ditiru," ujar Reda.

Reda juga menegaskan, untuk Zaini pihaknya tidak akan mengajukan upaya banding. Menurut Reda segala tuntutan jaksa dalam perkara Zaini.

"Tidak ada yang perlu kita banding, semua tuntutan kita sudah dipenuhi oleh majelis hakim. Artinya bila 7 hari tidak ada upaya dari Zaini pun hukuman ini langsung incracht," ucap Reda.

Sikap penjahat seperti Zaini ini pernah terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Siak. Jamil yang merupakan gembong narkoba penyelundup ganja 8 ton, juga menerima dihukum mati oleh PN Siak. Tapi Sayang sungguh disayangkan, Kejari Siak malah mengajukan banding sehingga hukuman Jamil berubah menjadi penjara seumur hidup.

Di banyak kasus, banyak orang yang masih terus mencari celah hukum ketika harus berhadapan dengan regu tembak. Padahal, nyata-nyata mengedarkan/memproduksi narkotika. Ada yang mengajukan PK berkali-kali hingga menunda-nunda eksekusi dengan mengharapkan grasi dari Presiden.
(rvk/asp)


Berita Terkait