Begini Cara Dinas Pemakaman Berantas Tuntas Calo Makam

Begini Cara Dinas Pemakaman Berantas Tuntas Calo Makam

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 16:16 WIB
Begini Cara Dinas Pemakaman Berantas Tuntas Calo Makam
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengklaim praktik percaloan lahan makam sudah berkurang drastis. Tahun 2016, sejumlah pelayanan pemakaman digratiskan.

"Kalau untuk calo makam kan dia memang sudah dari dulu hidupnya dari situ, makannya juga. Sekarang nih kita adakan perubahan. Saya sudah kumpulin semua ke petugas-petugas TPU untuk tidak melakukan lagi makam pungli," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Ratna menargetkan persoalan calo makam terus diberantas dengan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. "Tahun depan 2016 seperti tendanya jauh lebih baik, kursinya, gali tutupnya kan sudah termasuk, sound systemya. Itu sudah termasuk Pemda yang akomodir semua. Jadi tidak ada lagi biaya untuk itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait persoalan administrasi, ia mengimbau warga untuk langsung mengurusnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kadang-kadang ada keluarga saya yang meninggal, terus nanti yang ngurusin keluarganya dia (orang lain). Ke depannya, janganlah biar masyarakat urus sendiri, ke PTSP sendiri, bayar sendiri, langsung online apa Bank DKI," papar dia.

Ratna mengklaim praktik jual beli tanah makam untuk warga terus berkurang. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah membebaskan sejumlah lahan untuk pemakaman umum seperti di Srengseng dan Tanah Kusir. Dengan demikian, lahan pemakaman ini sudah bisa digunakan pada tahun mendatang.

(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads