Staf Ahli ESDM Said Didu Lapor ke KPK: Ada Makelar Lho!

Staf Ahli ESDM Said Didu Lapor ke KPK: Ada Makelar Lho!

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 16:05 WIB
Staf Ahli ESDM Said Didu Lapor ke KPK: Ada Makelar Lho!
Foto: Dok.detikcom
Jakarta - Staf ahli Kementerian ESDM Said Didu mengatakan, pihaknya tak akan membawa kasus pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta saham pada PT Freeport ke ranah hukum. Said mengaku tak menyasar siapapun dalam kasus ini. Tapi, dia menduga di kasus lain ada makelar.

"Begini. Ini sama sekali bukan menyasar orang. Kita hanya melaporkan, ada makelar loh," kata Said Didu di Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).

Terkait waktu pelaporan rekaman orisinil ke Mahkmah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berjarak cukup lama dengan waktu kejadian, menurutnya itu merupakan salah satu strategi saja. Namun kata Said, strategi yang dimaksud bukanlah untuk menjebak orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang strategi. Kalau kecepatan, yang lain nggak akan muncul. Mereka punya srategi, kita juga punya dong," katanya.

Said menegaskan, lobi-lobi Freeport ini bukanlah satu-satunya kasus makelar proyek. Menurutnya Kementerian ESDM banyak menerima pengaduan serupa dalam kasus lain.

"Banyak yang melapor (kasus lain) menyatakan melanggar. Bukan hanya ini. Ini terungkap karena ada rekaman lengkap aja," ujarnya.

Sementara terkait kedatangannya ke KPK pagi tadi, Said enggan menjelaskan secara pasti. Ia berseloroh, dirinya hanya menumpang merokok. Namun Said mengaku dirinya mendatangi ruangan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Karena di sana yang ada ruangan merokoknya," kata Said sambil tertawa ringan.

Ia lantas menegaskan bahwa kunjungannya ke KPK hanya untuk bertemu temannya tanpa merinci siapa teman yang dimaksud. Said sempat menanyakan tentang Petral kepada temannya yang bekerja di KPK itu.

"Saya ketemu teman saya. Kan banyak teman saya di sana. Saya tanya, karena kebetulan teman, Petral gimana? Nggak masuk katanya," ujarnya.

(kff/dra)


Berita Terkait