"Kita sarankan Senin (23/11) dalam rapat anggota forum, (persidangan) kita buka secara umum saja. Karena tata beracara juga membuka peluang untuk itu, kecuali perkara asusial," ucap Junimart di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Junimart mengakui memang ada 'intervensi' dalam bentuk ancaman atau kritik kepada dirinya secara personal agar lebih berhati-hati mengusut kasus Novanto, namun dia tak hirau dengan suara-suara itu.
"Sudah biasa sejak jadi pengacara 20 tahun lalu, sudah biasa. Itu bagian dari pekerjaan," ujar mantan pengacara itu.
Terkait dengan independensi pimpinan atau anggota MKD yang separtai atau sekoalisi dengan Novanto, Junimart menjamin prosesnya bisa dilakukan secara profesional. Termasuk membantah ada permintaan agar sanksinya nanti diringankan.
"Caranya bagaimana? Ini kan masyarakat mengontrol pekerjaan MKD. Kalau disebutkan akan mengintervensi, MKD tidak bisa diintervensi. Maka saya bilang, tolong kawal kami di MKD," ucap anggota komisi III DPR itu. (bal/tor)











































