"Rapim memutuskan hari Senin kita akan lakukan rapat internal pukul 11.00 WIB di MKD, untuk menerima hasil verifikasi dari tenaga ahli sekaligus memutuskan dalam rapat," ucap wakil ketua MKD Junimar Girsang di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Junimart mengatakan, semula MKD meminta untuk Polri memeriksa rekaman yang berisi percakapan Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid dan pimpinan PT Freeport itu, namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut tak perlu diperiksa karena Novanto sudah mengakui rekaman itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Kapolri) menyarankan agar hasil rekaman tersebut tidak perlu dilakukan audit, karena toh sudah diakui ada pertemuan dan ada pembicaraan," ujar politisi PDIP itu.
Pada rapat Senin (23/11) nanti itu, Junimart menuturkan jika hasil verifikasi membenarkan percakapan Novanto-Reza-pimpinan Freeport sebagaimana dilaporkan Sudirman Said, maka bisa dilanjutkan dengan proses persidangan.
"Rapat hari Senin itu sesegera mungkin ya memutuskan juga agar langsung memanggil para pihak dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucapnya.
(miq/van)











































