"Menurut saya truk kompaktor itu yang harus lebih banyak, terutama untuk daerah protokol," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Sanusi, dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2014).
Rapat ini adalah tahap akhir dalam pembahasan KUAPPAS di DPRD DKI. Seluruh kepala dinas hadir untuk finalisasi penganggaran di dinas mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya pada tahun 2015, Dinas Kebersihan sudah menganggarkan pengadaan truk kompaktor sebanyak 3 unit namun tidak dilakukan. Di tahun 2016, Dinas Kebersihan lebih fokus pada pengadaan drumb truk untuk mengangkut sampah ke Bantargebang.
Perdebatan panjang dengan anggota DPRD terjadi. Beberapa pertimbangan yakni harga satuan truk kompaktor yang mencapai Rp 1,6 miliar sedangkan drumb truk hanya sekitar Rp 700 juta. DPRD bahkan meminta pengadaan drumb truk ditiadakan dan sepenuhnya diganti truk kompektor yang lebih efisien.
Menanggapi usulan DPRD, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengatakan pengangkutan sampah tetap bisa berjalan maksimal dengan menggunakan kompaktor. Namun, ia meminta agar pengadaan drumb truk tidak dihapuskan.
"Berdasarkan hasil rapat dengan Pak Gubernur tahun depan kebutuhan kita memang butuh tambahan 88 unit. Kalau bisa, kami tetap mengadakan 88 drumb truk dan selebihnya digunakan untuk pembelian truk kompaktor sesuai anggaran kami Rp 197,3 miliar," terang Isnawa.
Setelah dihitung, akhirnya disetujui DPRD pengadaan 88 drumb truk dengan harga satuan Rp 700 juta dan 91 truk kompaktor dengan asumsi harga satuan 1,6 miliar. "Untuk drumb truk totalnya Rp 61,6 miliar dan untuk kompaktor sekitar Rp 136 miliar jadi tetap dengan anggaran Rp 197,3 miliar," ujar mantan camat Tambora itu. (mnb/aan)











































