Isi katebelece yang diterima Pertamina tanggal 19 Oktober 2015 itu soal permintaan bantuan terkait negosiasi kontrak antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak terkait penyimpanan BBM. Ternyata, KPK sedang menyelidiki kontrak tersebut.
"Kami sudah sampaikan bila kami profesional. Memang ada kontrak dengan Orbit Terminal Merak. Kontrak terjadi Oktober 2014. Saat kami masuk, dan ada pergantian direksi, itu jadi sasaran KPK karena ada indikasi tidak wajar. Setelah itu kami panggil Direksi Orbit dan akhirnya kami pilih nggak bayar sampai sekarang karena memilih menunggu kewajaran," ujar Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang kepada wartawan di Kantor Pusat Pertamina, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan Pertamina sama sekali belum mengeluarkan uang terkait kontrak dengan PT Orbit Terminal Merak. Diduga, katebelece atas nama Setya Novanto yang disebut palsu itu mendorong Pertamina agar segera mengucurkan duit terkait kontrak tersebut.
"Ini belum jadi temuan karena pertama belum bayar. Kalau saya bayar, saya ditangkap," ujar Bambang.
Katebelece yang mengatasnamakan Setya Novanto beredar di publik. Pihak DPR melalui Kepala Bagian Tata Usaha pimpinan DPR Hani Tahapari menegaskan katebelece yang beredar itu palsu.
"Surat ini tidak pernah kami keluarkan dari Ketua DPR RI. Setiap surat keluar itu mesti dari kami, ini tidak. Dan kami katakan palsu," kata Hani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11) lalu. Setya Novanto juga sudah membantah pernah membuat dan mengirim katebelece ke Pertamina. Soal kop DPR yang ada di surat itu, Novanto menduga dibuat oleh orang lain:
"Saya tidak pernah merasa membuat dan mengirim surat ke Pertamina," kata Novanto.
Berikut isi lengkap katebelece tersebut:
(Logo DPR)
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
Drs Setya Novanto
Ketua DPR-RI
Jakarta, 17 Oct 2015
Kepada Yth
Bapak Dwi Soetjipto
Direktur Utama Pertamina
Dengan hormat,
Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga sekiranya kami dapat dibantu mengenai Addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah diterima beberapa minggu lalu dan lampiran sebagai berikut:
1. Surat No 004/F10000/2015-S0 Tanggal 1 Juli Notulen Rapat Negosiasi Awal dengan PT. Orbit Terminal Merak.
2. Surat No 343/F10300/2015-S5 Tanggal 7 Juli 2015 Perihal Penyesuaian Kapasitas Tangki Timbun Orbit Tanking Merak.
3. Surat No 055/OT-JKT/VII/2015 Tanggal 27 Juli 2015 Penyesuaian Kapasitas Tangki Timbun PT. Orbit Terminal Merak.
4. Surat No 337/F10000/2015-S0 Tanggal 3 Agustus 2015 Review Kerjasama Pemanfaatan Terminal BBM Merak.
5. Surat No 061/OT-JKT/VIII/2015 Tanggal 8 Agustus 2015 Tanggapan Review Kerjasama Pemanfaatan Terminal BBM Merak
6. Surat No 357/F10000/2015-S0 Tanggal 14 Agustus 2015 Penurunan Thruput Fee Kerjasama Pemanfaatan Terminal BBM Merak
7. Surat No 064/OT-JKT/VIII/2015 Tanggal 24 Agustus 2015 Tanggapan Penurunan Thruput Fee Kerjasama Pemanfaatan Terminal BBM Merak.
8. Surat No 1036 - BUM/KMD/10/2015 Tanggal 07 Oktober 2015 Konfirmasi Kontrakan PT. Orbit Terminal Merak
Terimakasih atas perhatian Bapak (tor/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini