Rapat dengan Pansel Capim KPK ini digelar di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat serupa pada Selasa dan Rabu lalu.
Ada lima dari sembilan anggota Pansel yang hadir. Ketua Pansel Destry Damayanti tak datang dan pansel dipimpin oleh Wakil Ketua Pansel Enny Nurbaningsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dari awal saja sebenarnya kita sudah tidak bertemu di satu titik. Kalau boleh saya gunakan bahasa yang nakal, inilah bahasanya teman-teman kayak gini ini. Ya monggo, kita berhadapan malam ini. Entah sampai kapan mau ditunda rapatnya," kata Akbar.
Dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai bahan-bahan yang diserahkan Pansel ke Komisi III belum lengkap. Padahal berkas-berkas itu perlu untuk menghasilkan pimpinan KPK yang berkualitas.
"Jadi Fraksi Partai Gerindra minta ditunda," kata Dasco.
Berkas transkrip wawancara Capim KPK-lah yang menjadi ganjalan rapat ini bisa selesai malam ini. Benny K Harman menggaris bawahi, bahwa berkas transkrip wawancara perlu diserahkan ke Sekretariat Komisi III, Jumat (20/11) esok hari.
Wakil Ketua Pansel Enny Nurbaningsih menyatakan proses transkrip wawancara Capim KPK memang belum selesai, namun video wawancara sudah tersedia.
Dari Partai Demorat, Erma Suryani Ranik menyatakan kekecewaannya. Soalnya, lagi-lagi perkara administrasi menjadi ganjalan. Padahal Komisi III perlu membahas masalah substansi proses seleksi Capim KPK, namun itu belum juga terlaksana gara-gara ribut masalah tetek-bengek adminsitrasi.
"Fraksi Partai Demokrat kecewa. Tiga malam ini kita membuang waktu hanya untuk hal-hal adminsitrasi. Saya kira kita harus tunda ini sehingga kita bisa mendapatkan hal-hal yang lebih substantif," kata Irma dengan nada tinggi.
Selanjutnya, Fraksi Golkar, PKS, dan Hanura menyatakan persetujuannya agar rapat ini ditunda. Benny berharap Pansel bisa melengkapi berkas yang kurang itu.
"Tolonglah dokumen-dokumen dibikin agak rapi sedikit," kata Benny dari kursi pimpinan rapat.
Akhirnya, Komisi III DPR sepakat menunda rapat hingga Senin (23/11) mendatang, pukul 14.00 WIB. Pansel juga tak banyak diberi kesempatan menjawab pertanyaan Komisi III, dan Benny mempersilakan Pansel untuk menjawab pada Senin mendatang. (dnu/imk)











































