KPK Ingatkan Pemda Sampai Parpol Ikut Mencegah Korupsi di Pilkada

KPK Ingatkan Pemda Sampai Parpol Ikut Mencegah Korupsi di Pilkada

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 19 Nov 2015 21:15 WIB
KPK Ingatkan Pemda Sampai Parpol Ikut Mencegah Korupsi di Pilkada
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki mengatakan pihaknya mempersiapkan tim untuk sosialisasi kepada partai politik, tim sukses, dan penyelenggara Pemilu terkait potensi korupsi di Pilkada serantak tahun ini. Namun, menurutnya KPK tak bisa melakukan pengawasan sendiri terhadap pilkada di 269 daerah tersebut.

"Akan kita kirimkan tim untuk bertemu para calon, tim sukses, penyelenggara Pemilu, ini loh modus operandinya. Sangat sulit buat kita kalau kita mengikuti satu persatu. Tadi ada berapa? 269 sekian," ujar Ruki dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Dia mengingatkan persoalan ini merupakan tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah daerah, partai politik, sampai penyelenggara pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, partai politik, penyelenggara KPU untuk mengingatkan hal-hal seperti itu. KPK ini tak akan bisa mengawasi yang besar. Kalau itu di kewenangan kepada KPK, KPK bukan menadi lembaga adhoc lagi," tuturnya.

Pernyataan yang diungkapkan Ruki terkait pertanyaan Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Akbar Faisal saat sesi pandangan fraksi. Saat itu Akbar ingin mengetahui langkah KPK untuk mengantisipasi potensi korupsi yang terjadi di daerah.

Pasalnya, dari riset yang dinilainya potensi korupsi di daerah lebih besar ketimbang di pusat.

"Kita melakukan riset kecil-kecilkan, tingkatt korupsi di daerah semakin membesar, dibandingka pusat. Nah, pertanyaan saya apa langkah KPK untuk itu?" kata Akbar. (hat/spt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini