Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta meminta agar perkara itu ditindak tegas sesuai dengan koridor yang ada. Sejauh ini memang perkara itu tak berhenti di ranah MKD tetapi sampai ke kepolisian.
"Sebelum melihat faktanya, saya enggak mau berandai-andai. Tapi kalau orang itu melakukan itu bisa dilakukan tindakan yang sesuai norma-norma," ucap Oeso di sela kunjungan kerja tim delegasi MPR di Hong Kong, Kamis (19/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun. Masa bodoh, siapapun dia. Jangankan dia, di atasnya dia kalau seperti itu sudah menghina negara. (Hukuman) harus keras, jangan basa-basi," kata Oeso. (dhn/spt)











































