"Mereka ini sudah 29 kali melakukan pencurian dengan modus gembos ban. Sasaran mereka mobil yang ditumpangi korban yang sendirian," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan, komplotan ini melakukan aksinya sejak 2 tahun yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku biasanya mengincar korban di SPBU dan di parkiran mal hingga minimarket. Pelaku mengamati mobil korban, jika ditumpangi lebih dari satu orang, mereka mengurungkan niatnya.
Lebih lanjut, kata dia, pelaku melakukan perannya masing-masing. Ada yang berperan mengalihkan perhatian korban dengan memberitahu jika ban mobil korban gembos dan ada yang mengambil barang korban.
"Setelah korban berhenti, pelaku lain kemudian mengambil barang milik korban lewat pintu kiri," imbuhnya.
Enam pelaku ditangkap dalam kasus ini. Pimpinan komplotan berinisial SAM merupakan 'regenerasi' dari kelompok sebelumnya yang dua orang di antaranya sudah dipenjara. (mei/hri)











































