Keroyok Warga Citeureup Bogor, 2 Preman Diringkus Polisi

Keroyok Warga Citeureup Bogor, 2 Preman Diringkus Polisi

Rivki - detikNews
Kamis, 19 Nov 2015 17:40 WIB
Keroyok Warga Citeureup Bogor, 2 Preman Diringkus Polisi
Foto: Dok. Polsek Citeureup
Jakarta - Dua preman yang mengeroyok warga di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Hanya saja, masih ada 1 orang tersangka yang kabur.

"Polsek Citeureup berhasil menangkap 2 tersangka aksi premanisme yang terlibat dalam perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum," kata Kapolsek Citeureup Kompol Mohammad Chaniago dalam keterangannya, Kamis (19/11/2015).

Dua tersangka yaitu Yayan Mulyana dan Erwin Pebriansyah mengeroyok warga Karang Asem Timur, Citeureup, pada Rabu (18/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Dua orang korban yaitu bernama Dede Kurniawan dan Jelani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara memukuli korban berkali-kali ke arah wajah dan badan korban dengan menggunakan bambu. Korban dipukul pada bagian kepala," jelasnya.

Akibat pengeroyokan, korban luka sobek pada bibir bagian dalam bawah, sementara dagu dan rahang korban memar. Dua orang tersangka diancam dengan hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. Β 

"Masih ada 1 orang lainnya yang menjadi DPO Reskrim Polsek Citeureup berinisial RS (Rudi Saputra) yang melarikan diri," ungkap Chaniago.

Polsek Citeureup juga berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan yang selama ini masuk dalam DPO. Tersangka berinisial AT alias Golun ini terlibat aksi penganiayaan dengan cara menyabetkan pisau ke arah korban.

"Tersangka AT terkenal sebagai seorang preman yang cukup ditakuti di daerah Kamurang karena sering meminta sejumlah uang dan rokok kepada para pedagang," tutup Chaniago. Β 

(imk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads