Persoalan ini pun juga menjadi salah satu pertanyaan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan pimpinan KPK. Politikus PKS Abu Bakar Al Habsyi mengatakan ada kejanggalan dalam penarikan Yudi.
"Ini ditarik Jaksa Penuntut Yudi. Ini ada apa ceritanya? Rasanya janggal. Apa karena yang bersangkutan menangani kasus Patrice Rio Capella. Kan padahal yang bersangkutan (Jaksa Yudi Kristiana) selesai 2019," tutur Abu Bakar di ruangan komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa Agung kerap disebut dalam perkara tersebut, apa benar demikian?" tanya Abu.
Kemudian, ia pun melanjutkan pertanyaan penarikan Jaksa Yudi ini akan mempengaruhi kinerja KPK atau tidak.
"Apakah KPK terganggu dengan penarikan Yudi itu?" tuturnya.
Pertanyaan Abu ini belum dijawab pihak KPK. Saat ini, rapat masih sesi pandangan fraksi. Setiap anggota dari fraksi yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya.
Terkait penarikan Yudi, Kejaksaan Agung mengatakan rencananya akan menempatkan salah satu jaksa terbaik KPK itu di bagian pendidikan dan pelatihan Kejagung. Ia dikabarkan akan mendapat promosi dengan menduduki jabatan struktural eselon III/A. (hat/dra)










































