Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto, menceritakan peristiwa berdarah itu terjadi pada 10 November sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya, Wahyu yang naik pitam mendatangi rumah kos-kosan milik Markus.
"Saat kejadian korban tidur di rumah. Tersangka datang dari rumahnya yang hadap-hadapan dengan rumah korban," kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto, Kamis (19/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Markus yang tercatat sebagai warga Margorejo Timur, Kemijen Semarang Timur itu kemudian dilarikan ke RS Pantiwilasa Citarum. "Kami kemudian melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku. Akhirnya pelaku menyerahkan diri, hari itu juga," kata Dili.
Sementara itu, Dili mengatakan Markus yang dirawat selama 9 hari akhirnya meninggal dunia. "Meninggal sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Dimakamkan sore ini di Penggaron," kata Dili.
Menurut Dili, motif penganiayaan yang berujung kematian itu diduga Wahyu cemburu karena mendapat kabar istrinya selingkuh dengan korban.
"Jadi dia dengar-dengan istrinya selingkuh dengan korban dan langsung marah," ujarnya.
Kasus ini seharusnya ditangani Polsek Semarang Timur. Namun diambil alih oleh Polsek Gayamsari karena Polsek Semarang Timur masih baru. Wahyu kini mendekam di tahanan Polsek Gayamsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (alg/aan)











































