Rencana semula, Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015) hari ini akan menjadwalkan uji makalah para calon pimpinan KPK. Namun ternyata, rencana itu diundur.
"Mundur. Rencananya tanggal 19 ini, namun rapat dengan Pansel mengalami perkembangan di materi rapat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap di Gedung DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan dalam rapat dengan Pansel dimunculkan Komisi III DPR, antara lain soal pembidangan yang dibikin Pansel terhadap capim KPK, hingga ketiadaan unsur jaksa dalam capim KPK. Namun hal itu sudah dijawab oleh Pansel dalam rapat.
"Beberapa teman-teman di Komisi III menganggap ada persoalan yang tidak clear, soal persepsi, soal adakah keharusan calon berasal dari kejaksaan dan kepolisian. Pansel menjelaskan tidak ada keharusan. Ini soal tafsir," kata Mulfahcri.
Komisi III DPR mengisyaratkan hanya akan meloloskan kurang dari lima orang capim KPK. Namun Mulfachri belum bisa memastikan.
"Saya belum berani memastikan," kata Mulfachri. (dnu/tor)











































