Cerita itu juga dialami oleh artis senior Roy Marten. Dia bercerita soal kelamnya dunia peradilan. Artis yang pernah dihukum penjara karena terjerat narkoba ini menceritakan tentang bobroknya pilar keadilan.
Hal itu diungkapkan oleh Roy dalam seminar bertajuk 'Quo Vadis Keadilan' yang diselenggarakan Indonesian Development Consultacy and Corporation (IDCC), di Hotel Haris, Jl Boulevard Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menceritakan, saat dia diadili, ia melihat ada perbedaan dengan teman-temannya sesama tahanan. Ada beberapa tahanan yang cuma menjalani sidang 1 kali, mulai dari dakwaan hingga vonis.
"Saya rasa lebih dari 80 persen napi narkoba tidak pernah diadili secara benar. Nah pertanyaanya apakah ini adil?" ucap Roy.
Roy juga bercerita, ada tahanan yang tanpa disidang sudah dijatuhi hukuman. Harusnya, seorang tahanan harus mendapatkan hak perlakuan hukum.Β
"Bahkan ada yang cukup dibilangin jaksanya saja. Jadi jaksanya lewat cukup memberi tahu saja: kamu 2 tahun, kamu 1 tahun. Apakah ini adil?" pungkas Roy.
Roy Marten sendiri merupakan artis yang sempat merasakan bui selama 3 tahun akibat kunsumsi sabu pada tahun 2007 silam.Β
Cerita Roy ini menambah daftar hitam dunia peradilan. Pengadilan kita sempat dihebohkan dengan hakim yang tertangkap tangan KPK karena terima suap yang di PTUN Medan. Ada juga cerita soal tukang ojek Dedi yang menjadi korban salah tangkap dan beberapa cerita miris lainnya seputar peradilan di Indonesia.
Sampai kapan pengadilan Indonesia akan benar-benar agung? Tidak perlu menunggu langit runtuh untuk menjawabnya. (rvk/asp)










































