"Terkait dengan pengisian jabatan struktural, Sekjen KPK masih kosong, deputi terisi semua. KPK buka lowongan pimpinan tinggi madya untuk posisi Sekjen," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
KPK sendiri sudah membentuk Pansel yang diketuai Zulkarnain. Pansel akan menyeleksi para pendaftar hingga tanggl 16 Desember nanti terpilih Sekjen baru pengganti Himawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendaftaran lewat kpk.go.id mulai 17 November sampai 3 Desember 2015. Pendaftaran terbuka bagi PNS pada lembaga negara atau kementerian atau lembaga setingkat kementerian non kementerian, pemprov," jelas Zul.
Posisi Sekjen di KPK memang jabatan yang penting. Para Sekjen di KPK akan mendapatkan gaji sekitar Rp 40 juta perbulan.
Berikut syarat-syarat dan tahapan seleksi Sekjen KPK:
Syarat:
Golongan IVC minimal dua tahun.
Eselon II atau setingkat
Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada masa pendaftaran
Tahapan dibagi atas empat:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes potensi, tes Bahasa Inggris, assessment kompetensi
3. Wawancara dengan tim seleksi
4. Penyerahan tiga nama kandidat yang diajukan ke tim penilai akhir sebagai penentu akhir proses ini melalui pimpinan KPK
Jadwal kegiatan:
1. Pengiriman surat ke instansi/lembaga, 14 November. Pendaftaran via web 17 November- 3 Desember 2015
2. Pengumuman administarasi 4 Desmber
3. Tes potensi, asesstmen kompetensi 6-8 Desember 2015
4. Tes kesehatan 10 Desember
5. Tes wawancara dengan pansel 13-14 Desember
6. Pengumuman lulus seleksi akhir 16 Desember (kha/ega)











































