Febri dibebaskan pagi ini, Kamis (19/11/2015) atas jaminan keluarga dan politisi PDIP yang juga anggota DPR Maruarar Sirait. Penangguhan penahanan juga datang atas pertimbangan saran dan masukan dari Bobotoh yang diwakili Manajer Persib Umuh Mochtar, dan Ketua The Jakmania Richard Ahmad.
"Mengabulkan permohonan penahanan dengan beberapa pertimbangan, tersangka atas nama Febriyanto yang ditahan atas tindak pidana dengan sengaja menyebar tanpa hak informasi yang dimaksudkan untuk menimbulkan permusuhan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal di Mapolda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mendorong kuat untuk penangguhan ini adalah Bang Ara (Maruarar Sirait) dan H Umuh Mochtar dari bobotoh sekaligus Manajer Persib. Polda Metro Jaya mempertimbangkan sehingga hari ini penyidik mengabulkan permohonan, tepat 1 bulan penahanan. Tapi digaris bawahi, proses hukum berlanjut," urai Iqbal.
"Sore ini tersangka saudara Febri kita tangguhkan penahanannya," tutup Iqbal.
(mei/dra)











































