Bareskrim Polri Panggil Novel Baswedan untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Panggil Novel Baswedan untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 19 Nov 2015 14:07 WIB
Bareskrim Polri Panggil Novel Baswedan untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan siang ini menerima surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri. Surat panggilan itu untuk proses pelimpahan berkas Novel ke kejaksaan.

"Benar, ada panggilan untuk Novel," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2015).

Surat panggilan itu diterima KPK siang ini. Novel dipanggil ke Bareskrim untuk proses pelimpahan berkas pada hari Senin (23/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat panggilan untuk Novel ditandatangani oleh Kombes Dharma Pongrekun sebagai anggota tim penyidik. Dalam surat panggilan itu tertulis bahwa Novel diminta untuk hadir ke Bareskrim pada hari Senin untuk dihadapkan dengan jaksa penuntut umum dalam rangka proses pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Pimpinan KPK belum bisa memberi banyak tanggapan terkait pemanggilan terhadap Novel ini. Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, surat panggilan terhadap penyidik senior itu masih akan dibahas bersama pimpinan lain.

"Kalau yang soal penting seperti itu kan harus dibahas bersama pimpinan lain juga," jelas Zulkarnain. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads