MKD: Kasus 'Trumpgate' akan Jadi Pertimbangan Sanksi untuk Novanto

MKD: Kasus 'Trumpgate' akan Jadi Pertimbangan Sanksi untuk Novanto

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 19 Nov 2015 13:47 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Usai kena kasus pertemuan dengan Donald Trump di Amerika Serikat (AS), kini Ketua DPR Setya Novanto lagi-lagi diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk kasus pencatutan nama Presiden Jokowi. Sanksi akan menanti Novanto.

"Pertimbangan (untuk MKD dalam menangani kasus teranyar Novanto), sebenarnya dia sudah pernah diputus bersalah, waktu kasus Trump, itu pertimbangan," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MKD telah memutus kasus pertemuan Novanto dengan Trump dengan memberi Novanto Cs peringatan. Kasus Novanto-Trump bakal jadi pertimbangan MKD dalam memutus kasus Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden.

Sanksi yang bakal dijatuhkan MKD ke Novanto nanti memang masih belum pasti, karena persidangan juga belum dimulai. Meski begitu, secara formal ada beberapa variasi sanksi, mulai dari sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang yakni bisa dicopot dari alat kelengkapan dewan atau Pimpinan DPR, dan sanksi berat yakni diberhentikan sementara atau permanen.

"Tiga sanksi, pelanggaran ringan, sedang, dan berat. (Berat) Itu diberhentikan minimal tiga bulan atau permanen," kata Junimart.

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads