"Saya tidak merasa tercemar. Menurut saya biasa-biasa saja itu," kata Luhut saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Luhut merasa tidak bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan 'lobi' perpanjangan kontrak PT Freeport antara Ketua DPR Setya Novanto, Reza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak salah. Saya tidak ada bisnis satu peser pun dengan siapa pun," kata Luhut.
Mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya itu juga tak akan memperpanjang soal pencatutan nama ini dengan melaporkan ke aparat hukum. "Yang namanya nyatut kan sah-sah saja. Bagaimana kita mau menahan sesorang untuk melakukan pencatutan. Sikap kita tidak akan memperpanjang, jelas," kata Luhut.
(erd/nrl)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 