Meski namanya disebut belasan kali dalam rekaman, namun Luhut mengaku tak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Saya tidak ada waktu untuk gitu-gituan," kata Luhut saat menggelar konferensi pers, Kamis (19/11/2015) di kantor Kemenpolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Kita tidak ada waktu untuk melajukan langkah-langkah hukum," tambah Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara tegas Luhut juga mengaku tak pernah sekali pun terlibat dan bertemu dengan petinggi PT Freeport untuk membahas masalah kontrak. "Tidak pernah," tegas Luhut.
Setya Novanto telah mengakui adanya pertemuan 8 Juni di Hotel Ritz-Carlton yang isi pembicaaannya kemudian direkam dan ditranskrip. Namun dia menyangkal telah mencatut Presiden dan Wapres dan menyangkal meminta saham.
(erd/erd)











































