Novanto: Saya Hormati Kode Etik RI dan Dunia, Tak Mungkin Minta Saham

Novanto: Saya Hormati Kode Etik RI dan Dunia, Tak Mungkin Minta Saham

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 19 Nov 2015 08:16 WIB
Novanto: Saya Hormati Kode Etik RI dan Dunia, Tak Mungkin Minta Saham
Foto: Setya Novanto (Andhika Akbarayansyah/grafis)
Jakarta - Seiring makin terbukanya teka-teki pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan pimpinan PT Freeport, semakin tegas pula dibantah oleh Setya Novanto. Politisi Golkar itu mengatakan sangat paham kode etik sehingga tak mungkin cawe-cawe soal saham.

"Kalau saya dibilang saya minta saham, itu enggak mungkin karena saya menghormati kode etik yang ada di Indonesia, dan juga seluruh Amerika dan dunia," kata Novanto dalam wawancara di kediamannya Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).

"Yang kita kenal itu adalah peraturan foreign corruption practice act, itu aturannya tentang transparansi masalah penyuapan dan korupsi. Dalam investasi baik di Amerika maupun luar amerika," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto mengatakan untuk menentukan kepemilikan saham, dikontrol oleh pubik disclosure. Apalagi PT Freeport ini terkait saham publik. Jadi pasti diketahui betul-betul dari mana orang ini beli saham. Ada mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak mungkin dengan pertemuan 6 mata.

"Waduh panjang kalau saya lihat susah sekali itu, susah sekali pembelian saham-saham Freeport itu. Kita sekarang saja sudah 40 tahun, saham baru 9 persen pemerintah. Jadi menurut pendapat saya, kalau saya enggak mungkin lah (meminta saham Freeport)," paparnya.

"Saya tahu ada kode etik ini. Itu kalau pemerintah itu mengeluarkan Rp 100 ribu, Rp 1 juta, kan harus dipertanggungjawabkan. Semua harus di declare, jadi enggak gampang untuk saya agak susah," imbuh politisi asal NTT itu.

Karenanya Novanto menyayangkan pertemuannya dengan pimpinan PT Freeport dan pengusaha Reza Chalid justru dianggap pelanggaran etik sebagai anggota dewan. Padahal bagi Novanto, pertemuan itu untuk kepentingan negara.



"Makanya saya agak menyayangkan itu pembicaraan saya itu. Tujuannya baik, namun yang saya lihat tidak tahu ya, saya juga belum lihat rekamannya," ucapnya.

"Saya merasa ini kayak blackmail juga begitu, di edar-edarkan. Saya begini juga Ketua DPR, kok sampai tega memblackmail begitu. Saya enggak ngerti juga apa motif dan tujuannya," imbuhnya.

Dalam laporan Menteri ESDM ke MKD, Novanto disebut minta saham sebesar 20 persen yang diklaim akan diberikan untuk Presiden Jokowi 11 persen dan Wapres Jusuf Kalla 9 persen. Janjinya adalah jaminan perpanjangan kontrak PT Freeport.

Tak hanya itu, Sudirman juga menyebut Novanto meminta Freeport menjadi investor untuk proyek PLTA di Urumuka, Papua, sambil meminta saham sebesar 49 persen. (bal/miq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini