Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang dihubungi detikcom, Kamis (19/11/2015) menyebutkan bule asal Maastricht, Belanda ini diamankan oleh anggota Polres Mamuju lalu diserahkan ke bagian pengawasan orang asing kantor Imigrasi Mamuju, karena tidak mengantongi passport dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang asli.
"WNA asal Belanda ini mengaku tinggal di Menteng, Jakarta, setelah dicek di kantor Imigrasi Jakarta, ternyata dia pernah dilapor ke Polsek Ciwastra Bandung, karena melakukan dugaan KDRT pada istrinya," ujar Frans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































