WN Belanda Diamankan Polisi dari Pulau Siboyang Sulbar

WN Belanda Diamankan Polisi dari Pulau Siboyang Sulbar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 19 Nov 2015 08:16 WIB
WN Belanda Diamankan Polisi dari Pulau Siboyang Sulbar
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Seorang warga negara asing berkebangsaan Belanda, Lucas Johannes (41) diamankan polisi. Johannes diamankan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Pihak kepolisian dari Polres Mamuju mengamankan Johannes di Pulau Saboyang, Desa Bala-balakang, Kec. Simkep, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang dihubungi detikcom, Kamis (19/11/2015) menyebutkan bule asal Maastricht, Belanda ini diamankan oleh anggota Polres Mamuju lalu diserahkan ke bagian pengawasan orang asing kantor Imigrasi Mamuju, karena tidak mengantongi passport dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang asli.

"WNA asal Belanda ini mengaku tinggal di Menteng, Jakarta, setelah dicek di kantor Imigrasi Jakarta, ternyata dia pernah dilapor ke Polsek Ciwastra Bandung, karena melakukan dugaan KDRT pada istrinya," ujar Frans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Frans menambahkan, saat ini pihak Imigrasi Mamuju tengah menanti perwakilan Kedutaan Besar Belanda sebelum dilakukan pendeportasian pada WNA ini. (mna/dra)


Berita Terkait