Operasi razia itu digelar Kamis (19/11/2015) tengah malam. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, mengatakan operasi tengan malam ini bagian dari operasi cipta kondisi keamanan wilayah untuk menekan angka kejahatan.
Razia dilakukan setelah tim Buser yang dipimpin AKP Eko, menerima laporan warga masyarakat mengenai tempat yang kerap dijadikan tempat tindakan asusila oleh para pasangan yang tidak resmi suami istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 10 pasangan yang diamankan dari beberapa kamar tidak dapat membuktikan sebagai pasangan suami-istri. Mereka lalu dibawa ke Mapolresta Depok untuk didata dan diperiksa.
Turut diamankan seorang gadis masih berusia 14 tahun, siswi kelas 1 di sebuah SMK di Bojonggede yang bermalam dengan pasangan lelakinya AD (23).
Selain PF dengan AD, pasangan perempuan dengan lelaki yang diamankan yaitu, LS (25)-AB (45), HN (36)-AY (42), CT (23)-MY (36), NL (30)-DS (41), SY (27)-SD (33), JR (27)-MP (27), YT (34)-RT (27), AN (33)-MG (50).
Semua pasangan itu lalu dimintai keterangan dan diperiksa petugas polisi.
(miq/bal)