Pansel KPK Minta Rapat di DPR Tertutup, Komisi III Menolak

Pansel KPK Minta Rapat di DPR Tertutup, Komisi III Menolak

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 20:33 WIB
Pansel KPK Minta Rapat di DPR Tertutup, Komisi III Menolak
Foto: Rapat komisi III dengan Pansel Capim KPK (Tiara/detikcom)
Jakarta - Komisi III melanjutkan rapat dengan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK setelah kemarin ditunda. Pansel awalnya meminta rapat berlangsung tertutup, namun tidak dikabulkan oleh Komisi III.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015) dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Rapat dihadiri oleh 15 orang anggota.

Di awal rapat, Benny bertanya kepada anggota Komisi III apakah rapat bisa berlangsung tertutup atas permintaan pansel. Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menyebut alasannya terkait kerahasiaan individu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dari diskusi semalam, banyak pertanyaan yang sifatnya menjurus ke pribadi. Kami ingin transparansi, tapi kami hargai kerahasiaan individu. Kalau mau detail, kami harapkan bisa tertutup," kata Destry yang didampingi 7 anggota pansel lainnya.

Fraksi PDIP yang diwakili Ichsan Soelistio setuju rapat berlangsung tertutup. Meski anggota F-PDIP Masinton Pasaribu sempat berbeda pendapat dengan meminta rapat terbuka, akhirnya PDIP menegaskan setuju tertutup.

Dukungan agar rapat tertutup juga datang dari Fraksi PPP. "Di dalam rapat ini kita akan bicara calon secara pribadi, PPP dukung usulan Ichsan PDIP agar rapat tertutup," ucap anggota F-PPP Arsul Sani.

Fraksi PAN dan PKB tidak hadir dalam rapat. Sisa fraksi lainnya yaitu Golkar, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, NasDem, dan Hanura menolak permintaan pansel serta meminta rapat terbuka.

"Sesuai asas keterbukaan, Partai Golkar tidak ingin ada curiga mencurigai. Jadi terbuka," ujar anggota F-Golkar Adies Kadir.

"Menurut saya tidak ada yang perlu ditutupi. Urusan KPK ini sensitif. Kita tidak ingin menzalimi orang lain, bukan fitnah. Buka-bukaan lah," imbuh anggota F-PKS, Aboe Bakar.

Benny K Harman selaku pimpinan rapat kemudian memutuskan rapat berlangsung secara terbuka. Rapat ini merupakan lanjutan kemarin malam di mana Komisi III DPR mempertanyakan prosedur hingga kepatuhan Undang-undang bagi Pansel dalam menggelar proses seleksi.

(imk/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads