Meski Dilarang, Masih Banyak Pengunjung yang Naik ke Puncak Gunung Bromo

Meski Dilarang, Masih Banyak Pengunjung yang Naik ke Puncak Gunung Bromo

M Rofiq - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 20:10 WIB
Meski Dilarang, Masih Banyak Pengunjung yang Naik ke Puncak Gunung Bromo
Foto: Gunung Bromo (M Rofiq/detikcom)
Probolinggo - Aktifitas Gunung Bromo hingga hari ini masih menunjukkan geliatnya. Asap pekat berwarna kelabu masih terus keluar dari kawah Gunung Bromo. Meski begitu, masih ada wisawatan yang bandel naik ke puncak kawah.
 
Pantauan Rabu (18/11/2015), pengunjung rata-rata yang nekat mendaki berasal dari luar negeri. Dengan kondisi Bromo saat ini yang mengeluarkan asap pekat, masih banyak yang nekat mendaki puncak Bromo.

Asap tebal bercampur air, belerang, dan material vulkanik berupa debu ini tampak mengarah ke barat cenderung ke utara, atau di sekitar anak tangga biasa wisatawan menikmati alam sekitar Gunung Bromo.
 
Padahal, sebuah papan larangan untuk tidak mendekat radius 1 kilometer terpajang di pintu masuk kawah. Tapi para wisatawan tak menghiraukan larangan itu. Bahkan mereka terlihat santai menikmati pesona Bromo dari bibir kawah.
 
Sementara itu, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selaku pengelola wisata terkesan tutup mata soal kondisi ini.

"Wisatawan sudah tahu kondisi Bromo dari banyaknya berita dari media, untuk wisatawan yang nekat ke atas itu lolos dari penjagaan," sebut kepala seksi TNBTS wilayah 1 Sarmin.
 
TNBTS mengakui sejak berita naiknya aktivitas Gunung Bromo, membuat jumlah pengunjung turun hingga 50 persen, rata-rata pengunjung datang sekitar 100 sampai 200 orang per-harinya. Padahal biasanya dalam sehari bisa 1000 orang pengunjung ke Gunung Bromo.
 
Sedangkan dari data pos pantau Gunung Bromo, tercatta data seismograph menunjukkan gempa tremor menerus 0.5 sampai 6 milimeter, dominan 4 milimeter. Status masih dalam level waspada. (miq/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini