Pesan Majelis Etik ke Para Hakim: Hindarilah Bila Melihat Celana Dalam

Pesan Majelis Etik ke Para Hakim: Hindarilah Bila Melihat Celana Dalam

Rivki - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 17:25 WIB
Pesan Majelis Etik ke Para Hakim: Hindarilah Bila Melihat Celana Dalam
Foto: Website PA Kuala Tungka
Jakarta - Majelis kehormatan hakim (MKH) menskorsing Ketua Pengadilan Agama (KPA), Kuala Tungkal, Jambi, Erwin Efendi, karena suka intip celana dalam bawahannya. Majelis etik berpesan agar kasus ini dijadikan pembelajaran bagi seluruh hakim. 

"Kalau melihat itu (celana dalam) bapak harus hindari karena bapak sebagai hakim," imbau ketua sidang MKH, Abbas Said, usai sidang di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Abbas juga berpesan supaya para hakim tidak menuding seseorang seenaknya. Alasannya, hakim harus menjaga wibawanya baik di dalam atau pun di luar sidang. Dalam perkara ini, Erwin terbukti mengancam akan melakukan tes perawan ke pegawai yang celana dalamnya kerap diintip Erwin.
"Termasuk mengancam tes perawan, tidak elok tidak etis seorang hakim begitu," pesan Abbas ke Erwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, Abbas mengatakan, skorsing selama 7 bulan ini harus dimanfaatkan Erwin untuk instropeksi. Abbas berharap Erwin dapat berkarier dengan baik setelah menjalani masa skorsingnya.

"Semoga 7 bulan ini dimanfaatkan untuk merenung, dekatkanlah Tuhan kepada kita," imbau Abbas.

Selain itu, Erwin hanya diskorsing 7 bulan karena terbukti mengintip celana dalam pegawainya. Apa alasan majelis?

"Bahwa terlapor (Erwin)  telah menjadi hakim sejak tahun 1995 hingga sekarang, terlapor telah berkarier 20 tahun," ucap Abbas Said.

Menurut Abbas, selama berkarier 20 tahun sebagai hakim agama, Erwin tidak pernah memiliki kinerja buruk. Dia juga belum pernah dihukum sebelumnya selama berkarier dari tahun 1995 hingga 2015.

"Terlapor juga belum pernah dilaporkan mengenai kinerjanya sebagai hakim," ucapnya.

Tidak hanya itu, keharmonisan keluarga Erwin bersama istri dan anaknya juga menjadi pertimbangan mengapa Erwin diloloskan dari hukuman pemecatan. Abbas mengatakan, saat ini keluarga Erwin berada di Bukit Tinggi, Sumbar.

"Hingga saat ini keluarga terlapor masih berlangsung harmonis," ujarnya.

Usai sidang, Erwin langsung diserbu wartawan untuk meminta pendapatnya soal vonis dan perbuatan asusila tersebut. Tapi sayang, Erwin memilih berjalan buru-buru menjauhi wartawan tanpa mau memberikan pernyataan satu pun. (rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini