Lalu, apakah DPR akan menempuh jalur hukum untuk mengusut penyebar surat yang disebut palsu itu?
"Kita dari biro hukum masih mengkaji, masih pelajari, langkah apa yang kita ambil. Harus dikaji dari aspek hukumnya," kata Kepala Humas dan Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan kita pelajari," jawab Djaka.
Sebelumnya diberitakan, pihak DPR melalui Kepala Bagian Tata Usaha pimpinan DPR Hani Tahapari menegaskan katebelece yang beredar itu palsu. Dia mengatakan terdapat kejanggalan dalam katebelece itu, salah satunya posisi kop lambang DPR yang secara resmi dalam setiap surat harusnya berada di sebelah pojok kanan. Namun, dalam katebelece itu lambang DPR berada di tengah.
"Surat ini tidak pernah kami keluarkan dari Ketua DPR RI. Setiap surat keluar itu mesti dari kami, ini tidak. Dan kami katakan palsu," kata Hani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11) tadi siang.
Kabag TU Pimpinan DPR Hani Tahapari |
Setya Novanto juga sudah membantah pernah membuat dan mengirim katebelece ke Pertamina. Soal kop DPR yang ada di surat itu, Novanto menduga dibuat oleh orang lain:
"Saya tidak pernah merasa membuat dan mengirim surat ke Pertamina," kata Novanto.
Meski demikian, katebelece itu ternyata sampai ke tangan Dirut Pertamina Dwi Sutjipto, bahkan ditindaklanjuti.
"Sudah, kita mendapatkan surat itu pada 19 Oktober 2015," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).
(imk/tor)











































Kabag TU Pimpinan DPR Hani Tahapari