Setjen DPR Belum Mau Perkarakan Katebelece Atas Nama Setya Novanto

Setjen DPR Belum Mau Perkarakan Katebelece Atas Nama Setya Novanto

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 16:41 WIB
Setjen DPR Belum Mau Perkarakan Katebelece Atas Nama Setya Novanto
Foto: istimewa
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto sudah membantah mengirim katebelece ke Dirut Pertamina terkait kontrak tangki penyimpanan BBM. Setjen DPR pun menegaskan bahwa surat yang beredar saat ini palsu.

Lalu, apakah DPR akan menempuh jalur hukum untuk mengusut penyebar surat yang disebut palsu itu?

"Kita dari biro hukum masih mengkaji, masih pelajari, langkah apa yang kita ambil. Harus dikaji dari aspek hukumnya," kata Kepala Humas dan Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Setjen DPR berniat mengusut siapa yang menyebarkan?

"Akan kita pelajari," jawab Djaka.

Sebelumnya diberitakan, pihak DPR melalui Kepala Bagian Tata Usaha pimpinan DPR Hani Tahapari menegaskan katebelece yang beredar itu palsu. Dia mengatakan terdapat kejanggalan dalam katebelece itu, salah satunya posisi kop lambang DPR yang secara resmi dalam setiap surat harusnya berada di sebelah pojok kanan. Namun, dalam katebelece itu lambang DPR berada di tengah.

"Surat ini tidak pernah kami keluarkan dari Ketua DPR RI. Setiap surat keluar itu mesti dari kami, ini tidak. Dan kami katakan palsu," kata Hani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11) tadi siang.

Kabag TU Pimpinan DPR Hani Tahapari

Setya Novanto juga sudah membantah pernah membuat dan mengirim katebelece ke Pertamina. Soal kop DPR yang ada di surat itu, Novanto menduga dibuat oleh orang lain:

"Saya tidak pernah merasa membuat dan mengirim surat ke Pertamina," kata Novanto.

Meski demikian, katebelece itu ternyata sampai ke tangan Dirut Pertamina Dwi Sutjipto, bahkan ditindaklanjuti.

"Sudah, kita mendapatkan surat itu pada 19 Oktober 2015," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro saat dihubungi, Rabu (18/11/2015).

(imk/tor)


Berita Terkait