Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, pada Rabu (18/11/2015) menyampaikan sudah menuntaskan penyelidikan. Pastinya Co-Pilot sudah dihukum dengan di grounded alias tidak boleh terbang.
"Kami tegaskan bahwa Co Pilot kami tidak dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh narkoba seperti yang diberitakan dan dalam keadaan sehat walafiat," terang Edward.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia juga, memang ada pelanggaran prosedur announcement terkait dengan ucapan ulang tahun kepada salah satu awak oleh Co-Pilot. (slm/dra)











































