Pemberantasan Korupsi di Daerah Terhambat Sindikat Mafia
Kamis, 03 Mar 2005 13:35 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan daerah (DPD) menilai kesadaran masyarakat untuk mengadukan dugaan kasus korupsi di daerah semakin tinggi. Namun, upaya pemberantasan korupsi di daerah mengalami kendala karena adanya sindikat mafia. "Kendala tidak tuntasnya kasus korupsi di daerah karena terdapat indikasi kuat korupsi di daerah merupakan kegiatan sindikat mafia antarelit penguasa lokal, baik eksekutif dan legislatif dengan jajaran yudikatif yang ditopang Muspida," ujar Wakil Ketua DPD Laode Ida di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2005). Pernyatan itu disampaikan Laode dalam raker gabungan PAH I DPD dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Mendagri M Ma'ruf dan Ketua KPK TaufiequrrahmanRuki. Menurut Laode, banyaknya lobi informal pejabat daerah yang terindikasi korupsi dengan pihak penyidik menyebabkan penyidikan terhenti. Laode menambahkan pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan kasus dugaan korupsi di daerah. Ia mencontohkan dugaan korupsi pengadaan 4 unit genset di Sultra senilai Rp 20 miliar dan illegal logging senilai Rp 11 miliar.
(rif/)











































