"Secara hukum diserahkan ke Pemkab. Bupati akan menembusi ke Kemenkum HAM. Dengan adanya momen seperti ini, Bupati yang mewakili masyarakat Banyumas. Lebih aman lagi ketika mendoan diserahkan ke Pemkab Banyumas," kata Fudji Wong yang datang dengan putranya Faran Chevinego, Rabu (18/11/2015) sekitar pukul 13.38 WIB.
Menurut Fudji, dirinya sangat bangga ketika media dapat mengangkat merek mendoan ini ke publik, dengan begitu dapat menambah pengetahuan ke masyarakat pentingnya menjaga merek. Meski niat awal dirinya hanya menjaga merek mendoan agar tidak diambil oleh negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Banyumas dirinya memang mempunyai inisiatif untuk menjaga mendoan sebelumn diakui oleh negara lain. Maka dia mendaftarkan merek mendoan ini. Namun dia belum pernah menggunakan merek ini untuk berdagang.
"Saya sebagai putra daerah, saya punya inisiatif untuk mengabil alih merek ini. Toh dari awal sampai sekarang tidak pernah (mendoan) saya gunakan. Pokoknya saya hari ini sangat bersyukur bisa bertemu bupati. Bisa makan mendoan bareng, dan mendoan aman dipegang oleh Pemkab Banyumas," ucap Fudji dengan ramah.
Sementara menurut Bupati Banyumas, Achmad Husain mengatakan setelah Fudji Wong bertemu dengan dirinya dan menyerahkan sertifikat pendaftaran merek mendoan ini, pihaknya melalui badan hukum akan segera berkonsultasi dengan Ditjen KI Kemenkum HAM.
"Habis ini badan hukum secara resmi akan berkonsultasi dengan Dirjen KI, langkah pengamanan selanjutny mesti bagaimana," ucap bupati.
Setelah ini, pihaknya juga berencana untuk mendaftarkan semua makan-makanan khas Banyumas yang untuk di patenkan. Hal tersebut dilakukan supaya orang-orang yang akan mematenkan merek tersebut akan berfikir panjang.
"Kita sedang buat daftar-daftar makanan khas Banyumas. Supaya dari sana kalau ada orang yang akan patenkan mereka mikir dulu. Termasuk kesenian Banyumas seperti lengger kita patenkan," pungkas Bupati. (arb/asp)











































