Sesuai wewenangnya MKD akan menindaklanjuti aduan yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tersebut. MKD memang sengaja dibentuk untuk menjaga kehormatan dan marwah para wakil rakyat.
Namun tak sedikit orang yang meragukan kinerja MKD selama ini. Bahkan MKD dianggap mandul. "MKD selama ini mandul sehingga dugaan pelanggaran etika tak pernah diproses dan hanya jadi konsumsi publik sesaat," kata pengamat sosial dan rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo saat berbincang dengan detikcom, Selasa (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudding yang juga anggota MKD itu, kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK serta minta 'jatah' saham ini sudah mempengaruhi citra DPR sebagai lembaga legislatif.
"Saya berharap agar pimpinan dan anggota MKD itu tidak partisan ketika memeriksa dan memutus perkara yang masuk ke MKD," katanya dalam pesan singkatnya, Rabu (18/11/2015).
Anggota MKD, kata Sudding, baik pimpinan ataupun anggota selama ini belum memahami fungsinya sebagai hakim untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan para wakil rakyat. Misalnya, bila yang diperiksa di MKD berasal dari fraksi yang sama, pimpinan fraksi, atau kawannya maka sulit melepaskan dari konflik kepentingan.
Terkait tindak lanjut laporan Menteri ESDM tersebut, Suding pesimistis proses pengusutannya akan berjalan maksimal. Hal ini berkaca pada pengusutan MKD atas dugaan kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menghadiri acara calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Kalau prosesnya dan pengambilan keputusannya masih seperti kasus pertemuan Donald Trump saya yakin tidak akan maksimal," kata Suding yang juga anggota Komisi III DPR itu.
Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan minta 'jatah' saham ke pimpinan PT Freeport. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses di MKD.
"MKD garda terdepan kita. Betul-betul tonggak untuk bisa angkat kewibawaan DPR. Kita harapkan semua yang dilakukan oleh MKD harus bersama-sama mematuhi dengan baik. Kita lihat prosesnya, yang penting substansinya apa," kata Novanto.
Akankah MKD menjawab keraguan publik dan mengembalikan kehormatan anggota DPR?
(hat/erd)











































