MKD Masih Tunggu Rekaman Pertemuan Novanto-Freeport dari Sudirman Said

MKD Masih Tunggu Rekaman Pertemuan Novanto-Freeport dari Sudirman Said

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 13:21 WIB
MKD Masih Tunggu Rekaman Pertemuan Novanto-Freeport dari Sudirman Said
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak untuk mengusut kasus dugaan pencatutan nama presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Namun, MKD belum bisa bekerja karena Menteri ESDM Sudirman Said belum menyerahkan bukti berupa rekaman.

"Sampai tadi saya cek ke sekretariat kami, rekaman aslinya kami belum menerima. Kami tidak bisa mengkroscek bukti percakapan untuk sinkronisasi. Dengan lambatnya ini akan memperlambat juga penuntasan kasus ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).


Sudirman Said saat melapor ke MKD pada Senin (16/11) lalu memang menyertakan bukti berupa transkrip pertemuan antara Setya Novanto dengan bos Freeport. Hanya saja, MKD juga meminta rekamannya untuk kemudian dicocokkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harap Sudirman Said berikan rekaman kaset original tersebut walau beliau langsung berangkat ke luar negri tapi bisa diserahkan ke sekjennya lalu dikasih ke MKD," ungkap politikus PDIP ini.

Batas akhir verfikasi MKD adalah 14 hari setelah pelaporan. Oleh sebab itu, rekaman asli tersebut ditunggu MKD hingga tanggal 30 November 2015.

"Kita tidak bisa proaktif (meminta) karena mereka pelapor. Kami berharap segera mungkin bukti tersebut diberikan. Karena bisa ada pasal hukum baru, bisa fitnah, pencemaran nama baik, dan lain-lain. Jadi tolong menteri ESDM sampaikan," ujar Junimart.

Novanto sendiri sebelumnya sudah mengakui ada pertemuan dengan bos Freeport. Tetapi, dia membantah mencatut nama presiden untuk meminta saham.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads