Kasus dugaan pencatutan Presiden Jokowi dan Wapres JK ini sudah mempengaruhi citra DPR sebagai lembaga legislatif.
"Saya berharap agar pimpinan dan anggota MKD itu tidak partisan ketika memeriksa dan memutus perkara yang masuk ke MKD," kata Suding dalam pesan singkatnya, Rabu (18/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenyataannya masih ada yg belum memahami fungsinya sebagai hakim mahkamah kehormatan dewan sehingga ketika yang terperiksa adalah satu fraksinya atau pimpinannya atau kawannya dia tidak bisa melepaskan diri dari konflik kepentingan sehingga sulit memenuhi rasa keadilan publik," tuturnya.
Suding menambahkan secara pribadi, dirinya sudah berulang kali mengingatkan dalam forum rapat internal MKD. Menurutnya, para hakim MKD mesti profesional menjalankan penegakan kode etik di DPR.
"Saya sudah sering kali ingatkan dalam rapat internal agar para hakim MKD ini betul profesional dalam menjalankan penegakan kode etik di DPR yang banyak disorot publik," kata Ketua DPP Hanura itu.
Kemudian, ia berharap agar koleganya di MKD bisa maksimal mengusut dugaan pencatutan Presiden dan Wapres yang diduga oleh Setya Novanto. Ia tak ingin hanya sekadar pengambilan keputusan seperti kasus pertemuan pimpinan DPR dengan bakal calon presiden AS Donald Trump.
Bila hanya seperti kasus Donald Trump, ia tak yakin MKD bakal maksimal memutuskan perkara ini.
"Kalau prosesnya dan pengambilan keputusannya masih seperti kasus pertemuan Donald Trump saya yakin tidak akan maksimal," sebut Anggota Komisi III itu.
(hat/erd)











































