Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Aula Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan, Rabu (18/11/2015) pagi. Pemeriksaan tersebut berlangsung tertutup.
"Ibu Sutiyas diperiksa sebagai Ketua Dekranasda Sumut. Ini lagi diperiksa," kata Ketua Tim Satgasus, Viktor Antonius kepada wartawan di Kejari Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan terkait GPN dan ES," ujar Viktor.
Hingga kini, pemeriksaan tersebut masih berlangsung. Sementara, sejumlah tim Kejagung lainnya siang ini menyambangi gedung Pemprov Sumut.
Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan. (hri/hri)










































