"MKD harus tegas karena ini menyangkut nama baik DPR bukan saja secara nasional tapi juga internasional," kata anggota Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir melalui pesan singkat, Rabu (18/11/2015).
Inas sebelumnya juga melaporkan Novanto ke MKD terkait pertemuannya dengan Donald Trump di Amerika Serikat. Kasus itu akhirnya dijadikan perkara tanpa aduan dan Novanto mendapat teguran dari MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan UU MD3 yang digagas oleh KMP bahwa pimpinan dewan dipilih secara paket, maka otomatis akan terjadi kocok ulang," ungkapnya.
Namun, Inas menilai dorongan-dorongan ini tidak akan berujung pada mosi tidak percaya. Itu karena mekanisme tersebut tidak ada di aturan.
"Di UU MD3 tidak ada mekanisme mosi tidak percaya," ujar Inas.
Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD atas dugaan pencatutan nama presiden untuk renegosiasi kontrak Freeport. Novanto sudah membantah tuduhan tersebut.
(imk/tor)











































