Pertaruhkan Nama Baik DPR, MKD Harus Tegas di Kasus Novanto

Pertaruhkan Nama Baik DPR, MKD Harus Tegas di Kasus Novanto

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 12:10 WIB
Pertaruhkan Nama Baik DPR, MKD Harus Tegas di Kasus Novanto
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk tidak 'melempem' dalam menangani kasus dugaan pencatutan nama presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Apalagi, kasus ini dianggap sudah terkait nama baik DPR.

"MKD harus tegas karena ini menyangkut nama baik DPR bukan saja secara nasional tapi juga internasional," kata anggota Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir melalui pesan singkat, Rabu (18/11/2015).

Inas sebelumnya juga melaporkan Novanto ke MKD terkait pertemuannya dengan Donald Trump di Amerika Serikat. Kasus itu akhirnya dijadikan perkara tanpa aduan dan Novanto mendapat teguran dari MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, muncul desakan agar Novanto mundur dari jabatannya atau kocok ulang posisi pimpinan. Menurut Inas, bila satu pimpinan diganti berarti memang akan ada kocok ulang.

"Sesuai dengan UU MD3 yang digagas oleh KMP bahwa pimpinan dewan dipilih secara paket, maka otomatis akan terjadi kocok ulang," ungkapnya.

Namun, Inas menilai dorongan-dorongan ini tidak akan berujung pada mosi tidak percaya. Itu karena mekanisme tersebut tidak ada di aturan.

"Di UU MD3 tidak ada mekanisme mosi tidak percaya," ujar Inas.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD atas dugaan pencatutan nama presiden untuk renegosiasi kontrak Freeport. Novanto sudah membantah tuduhan tersebut.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads