"Menurut saya itu enggak relevan lah. Kalau kita bicara tugas dan fungsi DPR. Kita juga mengawasi pemerintah," tutur Fadli saat diminta tanggapannya soal desakan kocok ulang pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Dia menambahkan saat ini dugaan pencatutan Presiden dan Wapres sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia meminta publik membiarkan MKD bekerja mengusut kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah politikus Senayan mendesak Novanto mundur dari jabatannya karena kasus dugaan pencatutan nama tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa (Gerindra), Benny K Harman (Demokrat) dan Ruhut Sitompul. Ruhut, bersama sejumlah politikus lainnya, bahkan mendesak kocok ulang pimpinan DPR.
"Setelah kau (Novanto -red) tidak patuh MKD kemarin, ini sanksi berat karena itu kau harus di-antar waktu-kan (diberhentikan) dan kita semua demi menyelamatkan DPR dari kehancuran karena ulah kalian, segera kocok ulang lagi pimpinan DPR," ujar Ruhut, kemarin. (hty/tor)











































