Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menggelar sidang etik kepada seorang Ketua Pengadilan Agama (KPA) karena diduga melakukan tindak asusila. Akhirnya identitas KPA yang sebelumnya tertutup kini terbongkar.
Ketua Pengadilan Agama yang diduga melakukan tindakan asusila itu ialah Erwin Efendi asal Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Jambi. Hakim yang harusnya menegakan hukum dan etika malah duduk disidang etik karena perbuatan tercela.
"Membaca laporan hasil pemeriksaan tim dari KY terhadap suadara terlapor Erwin Efendi, jabatan KPA Kuala Tungkal," ujar ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Abbas Said, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (18/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Erwin Efendi/ Web Pengadilan Agama Kuala Tungka |
Abbas juga mengatakan, Erwin juga terancam sanksi dipecat karena perbuatannya. "Dengan rekomendasi pemberhentian tetap dengan tidak hormat," ucapnya.
Ada pun majelis sidang MKH diisi oleh Abbas Said selaku ketua sidang dibantu anggota, Imam Anshori Saleh, Ibrahim dan Eman Suparman. Dari unsur MA yang turut jadi anggota majelis ialah hakim agung Eddy Army, hakim agung Purwosusilo dan Amran Suadi.
Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB ini masih berlangsung dan dilaksanakan secara tertutup.












































Foto: Erwin Efendi/ Web Pengadilan Agama Kuala Tungka