Dyah meninggal dunia saat mengikuti program Diklat yang digelar di Pasuruan, Jawa Timur, dengan pelatih dari Korps Marinir, Selasa (17/11) pagi. Meski memastikan kegiatan tersebut tidak berbahaya, Kemenhub akan mengevaluasinya.
"Tetap evaluasi pasti ada. Tapi di dalam program dari awal kita selalu memikirkan bahwa supaya jangan ada kejadian yang memberatkan," ungkap Kapuskom Publik Kemenhub JA Barata saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (17/11/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menhub Ignasius Jonan pun disebut Barata sudah mengetahui permasalahan ini. Ia meminta agar jajarannya mengurus tuntas mengenai hal tersebut.
"Sudah. Tentunya sudah kami laporkan. Arahan (Menhub) harus diurus dengan sebaik-baiknya," kata Barata.
Diklat ini sendiri dilakukan berdasarkan surat edaran instruksi Nomor IM Tahun 2015. Disebutkan Barata, Diklat dimaksudkan untuk melatih kedisiplinan dan kebersamaan pegawai tanpa ada unsur paksaan.
"Pembinaan kebersamaan. Juga untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melatih kedisplinan. Diklat itu sebenarnya separuhnya happy-happy," tuturnya.
"Kegiatan tidak dipaksakan dan bukan menggojlok. Kepada mereka yang sudah tidak kuat, nggak ikut juga nggak apa-apa," sambung Barata.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Dyah mengaku merasa pusing saat sedang mengikuti baris berbaris. Setelah meminta izin untuk istirahat, Dyah lalu tiba-tiba lemas dan akhirnya diberi pertolongan oleh unit kesehatan pelatih.
Kepala Subbag Kerjasama Regional, Bagian Kerjasama Luar Negeri Kemenhub tersebut lantas dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Namun sayang nyawanya tidak tertolong. Informasi terakhir, jenazah Dyah sudah dibawa dari RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, menuju rumah duka di Semarang, Jawa Tengah. Belum ada informasi apakah jenazah perempuan berpawakan besar itu akan di bawa ke rumahnya yang berada di Cikini, Jakarta Pusat.
"Kami belum mendapat informasi soal itu," tutup Barata. (ear/dnu)











































