Terkait Kematian Pegawai Kemenhub, Polisi Hanya Dikasih Pemberitahuan

Terkait Kematian Pegawai Kemenhub, Polisi Hanya Dikasih Pemberitahuan

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 01:06 WIB
Terkait Kematian Pegawai Kemenhub, Polisi Hanya Dikasih Pemberitahuan
Foto: Foto: Istimewa
Pasuruan - Polres Pasuruan Kota hanya mendapat pemberitahuan terkait kematian Dyah Umiyarti, pegawai Kementerian Perhubungan yang meninggal saat pembinaan mental dan fisik di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur), Grati, Pasuruan.

"Itu kan infonya MD (meninggal dunia) sesaat setelah latihan PBB (pendidikan baris berbaris) di Puslatpur. Mereka hanya memberitahukan saja kejadian ini ke Polsek, (lalu) Kapolsek lapor ke saya," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon, Selasa (17/11/2015).

Oleh karena hanya mendapat pemberitahuan dan bukan laporan, polisi tidak melakukan olah TKP maupun identifikasi sebagaimana biasanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu dua anak pegawai Kemenhub tersebut mengikuti pelatihan di PLP Kolatmar Grati. Pelatihan ini berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 16 Tahun 2015 tentang Pendidikan Latihan Kesamaptaan bagi aparatur Kementerian Perhubungan Tahun 2015.



Informasinya sebelum meninggal, Dyah mengikuti apel pagi pada pukul 07.00 WIB, Selasa (17/11). Kemudian Dyah meminta izin untuk keluar dari barisan karena merasa pusing. Ia lalu duduk dan berteduh di bawah pohon.

Selanjutnya perempuan berusia 41 tahun tersebut diberi penanganan awal oleh pihak kesehatan Marinir. Hingga akhirnya pada sekitar pukul 08.30 WIB, Dyah dievakuasi dengan ambulans dan dibawa ke Puskesmas terdekat.

Meski sudah mendapat penanganan medis oleh dokter, Dyah akhirnya mengembuskan nafas terakhir di Puskesmas pada pukul 09.30 WIB. Jenazahnya sempat dibawa ke RSUD dr R Soedarsono Pasuruan untuk divisum. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads