Pegawainya Ada yang Meninggal Saat Diklat, Kemenhub Berduka

Pegawainya Ada yang Meninggal Saat Diklat, Kemenhub Berduka

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 23:30 WIB
Pegawainya Ada yang Meninggal Saat Diklat, Kemenhub Berduka
Foto: Foto: Istimewa
Jakarta - Pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dyah Umiyarti Purnamaningrum (41) meninggal saat mengikuti program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Jajaran Kemenhub pun mengaku berduka.

"Jadi memang benar ada peristiwa itu. Kami sangat prihatin dan berduka ada teman kami, pegawai Kemenhub yang meninggal dunia sewaktu mengikuti diklat," ungkap Kapuskom Publik Kemenhub JA Barata saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (17/11/2015) malam.

Barata pun menegaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh Dyah sebelum meninggal bukanlah program Bela Negara seperti milik Kementerian Pertahanan. Diklat yang diikuti Dyah adalah Diklat Pembinaan Karakter dan Kesamaptaan Pegawai. Peserta diklat dilatih oleh personel Marinir di Pasuruan, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini Diklat yang ada di program Kemenhub. Jadi ini program bukan kali ini saja, sudah sering dan berkala dilakukan," kata Barata.

"Diklat diikuti oleh pegawai baik yang staf biasa maupun pejabat yang usianya masih muda-muda, di bawah 50 tahun," sambungnya.

Dyah menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (17/11) pagi setelah sebelumnya merasa pusing saat sedang mengikuti baris berbaris. Setelah meminta izin untuk istirahat, Dyah lalu tiba-tiba lemas dan akhirnya diberi pertolongan oleh unit kesehatan pelatih.



Kepala Subbag Kerjasama Regional, Bagian Kerjasama Luar Negeri Kemenhub tersebut lantas dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Namun sayang nyawanya tidak tertolong.

"Pasti kita sekantor juga merasa sedih. Tidak pernah kita mengharapkan seperti ini terjadi," tutur Barata.

Lantas apakah Menhub Ignasius Jonan sudah mengetahui mengenai hal ini?

"Sudah. Tentunya sudah kami laporkan. Arahan (Menhub) harus diurus dengan sebaik-baiknya," tukas Barata.

Diklat ini sendiri berdasarkan instruksi Menhub Nomor IM Tahun 2015 yang tertuang dalam surat edaran. Pendidikan latihan itu dilakukan guna meningkatkan paham kebangsaan, semangat bela negara, dan cinta tanah air, serta membangun loyalitas, integritas, dan semangat juang yang tinggi dalam menegakkan NKRI. (elz/dnu)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini