Komisi III DPR Panggil Pansel Jelaskan Proses Seleksi Capim KPK

Komisi III DPR Panggil Pansel Jelaskan Proses Seleksi Capim KPK

M Iqbal - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 21:02 WIB
Komisi III DPR Panggil Pansel Jelaskan Proses Seleksi Capim KPK
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi III DPR telah menerima sebanyak 8 nama calon pimpinan KPK dari Presiden hasil dari seleksi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Namun sebelum menggelar fit and proper test, Komisi III merasa perlu memanggil lebih dulu para pansel.

Ada 8 orang Pansel capim KPK yang hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR dipimpin ketua Pansel yaitu Destri Damayanti. Rapat digelar di ruang rapat Komisi III gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB itu dipimpin oleh Benny K Harman didampingi Aziz Syamsuddin dan Mulfachri Harahap. Hadir sebanyak 14 orang anggota Komisi III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dimulai dengan paparan Destri Damayanti soal proses seleksi para capim KPK mulai dari pendaftaran sejak 5 Juni, hingga tes dan pemilihan pada Agustus lalu. Destri menjelaskan bahwa proses seleksi itu melibatkan banyak pihak termasuk masukan masyarakat.

"Kami kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK sendiri, PPATK, kementerian keuangan, BIN dan dengan wakil-wakil organisasi masyarat serta masyarakat sendiri," papar Destri melalui slide.

"Kami buka link khusus menerima masukan masyarakat yang mencapai 14 ribu, mereka secara intens memberi masukan terhadap calon," imbuhnya.

Setelah serangkaian tes, Pansel kemudian memilih sebanyak 8 orang terpilih untuk dilaporkan ke Presiden yang selanjutnya diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. 8 Orang terpilih itu bersama 2 orang yang sudah lebih dulu dites Komisi III akan dipilih menjadi 5 orang terpilih.

Hingga pukul 20.05 WIB, rapat masih berlangsung dengan paparan tentang profil dari 8 orang capim KPK yang terpilih. Dilanjutkan dengan tanya jawab forum Komisi III. (bal/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads