Curi HP di Bus Kota yang Ditumpangi Polisi, 2 Rampok Ini Gagal Beraksi

Curi HP di Bus Kota yang Ditumpangi Polisi, 2 Rampok Ini Gagal Beraksi

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 17:49 WIB
Curi HP di Bus Kota yang Ditumpangi Polisi, 2 Rampok Ini Gagal Beraksi
Salah satu tersangka (Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom)
Jakarta - Andrian Nur (23) dan Indra Bakti (38) terpaksa gigit jari karena aksi merampok penumpang bus kota Kopami gagal dilakukan. Keduanya diringkus oleh anggota dari Polsek Pademangan yang kebetulan satu Kopami dengan mereka.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/11/2015) malam di dalam bus Kopami 02 jurusan Senen-Kota. Saat itu korban Raful Hidayat (30) warga Jalan Sasak II dalam RT04/05, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat naik Kopami dari depan Mal Mangga Dua, Pademangan. Korban membawa kantung plastik yang di dalamnya terdapat kardus berisi handphone sehingga menjadi incaran pelaku.

Korban yang duduk di bangku belakang lalu ditodong menggunkan pisau oleh salah Andrian. Namun korban melawan dan berteriak meminta bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teriakan itu membuat Briptu Seka, anggota Polsek Pademangan yang duduk di depat pintu belakang bus langsung beraksi melumpuhkan para perampok. Para pelaku kabur dan dikejar oleh Briptu Seka yang kala itu tak menggunakan seragam polisi. Kedua pelaku tersandung dan jatuh ke tanah.

"Saya tuh tinggal todongin pisau ke pinggang, nggak tahunya orang yang saya todong teriak-teriak minta tolong. Saya sudah megang hape yang menurut saya baru dibeli korban. Nggak nyangka depan saya persis anggota, jambak rambut saya, dan pas bus jalan saya kesandung dan sama-sama jatuh bareng Indra. Mana saya tahu ada anggota polisi, engga pake seragam gitu," ungkap Andrian kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Selasa (17/11/2015). Jumpa pers ini dipimpin olehย  Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi

Menurut Andrian bus kopami 02 merupakan bus incarannya selama satu tahun ini. Ia mengaku baru satu kali melancarkan aksinya.

"Saya baru kali ini doang ngejambret sama Indra. Tadinya dia doang sendiri, saya mah cuman ngamen di Stasiun Senen, Jakpus," katanya.

Warga Jakarta Pusat ini mengaku hasil penjambretan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis putau.

"Mau nge-putau, tapi udah kaga ada lagi narkoba begituan mah," ucapnya dengan kedua matanya yang sayu.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengungkapkan pihak Polsek Pademangan kerap mendapat laporan terkait penodongan di dalam bus.

"Kasus seperti ini sudah menjadi trend di Ibu Kota Jakarta. Kejahatan kambuhan ini memang sering ditangani oleh anggota kami. Kami akui, kedua tersangka merupakan spesialis penodongan di angkutan umum yang salah satunya di bus," cerita Susetio.

Susetio menjelaskan kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti pisau dan dijerat Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun.

"Saya mengimbau untuk seluruh anggota kepolisian khususnya di wilayah hukum Jakarta Utara, untuk lebih peka terhadap laporan yang dilakukan oleh pelaku kriminal di dalam transportasi publik," tutupnya (slm/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads