Agung Laksono: Semoga MKD Tak 'Masuk Angin' Usut Setya Novanto

Agung Laksono: Semoga MKD Tak 'Masuk Angin' Usut Setya Novanto

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 16:20 WIB
Agung Laksono: Semoga MKD Tak Masuk Angin Usut Setya Novanto
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia. Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono pun berharap MKD bisa obyektif dan bekerja profesional.

Ia menilai selama pengusutan kasus dugaan yang melibatkan Novanto, MKD harus bebas dari intervensi dari pemerintah, sampai DPR.

"Mudah-mudahan, semoga saja MKD itu obyektif, profesional, tak masuk angin, tak bisa diintervensi dari siapapun. Mulai dari pemerintah, DPR, atau pihak lain. Beri waktu agar melakukan secara obyektif, agar dia membuka semua persoalan ini," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto terbukti, menurut Agung maka tak hanya merusak reputasi Partai Golkar tapi juga bisa 'menghancurkan' DPR sebagai lembaga pengawas.

"Jikalau memang ternyata terbukti seperti apa yang dilaporkan mencatut nama presiden dan wapres dalam pengembangan PLTA, atau misalnya perpanjangan kontrak Freeport, kalau terbukti secara obyektif, tentu sangat disayangkan. Itu akan menghancurkan bukan hanya Golkar tapi juga DPR," katanya.

Agung menilai ini karena pernah menjadi Ketua DPR. Dengan posisi selaku pimpinan tertinggi lembaga legislatif, sikap Novanto bila terbukti dinilai tidak patut.

"Sangat disayangkan, kalau terbukti itu tidak patut dilakukan oleh seorang yang punya posisi cukup tinggi dalam menjalankan pemerintahan, bagaimana coba  mestinya mengawasi kok malah seperti itu," papar mantan Ketua DPR periode 2004-2009 itu.



Agung mengingatkan MKD saat ini menjadi benteng terakhir dalam menjaga kredibilitas DPR sebagai lembaga legislatif.

"Biarkan MKD bekerja, lalu kita mendengar penjelasannya. Semoga MKD menyadari, dia jadi satu-satunya benteng, bisa menjaga kredibilitas (DPR)," tutur Agung.

Namun, bila Novanto tak terbukti, ia berharap ada keadilan buat Novanto seperti pemulihan nama baik.

"Kalau tidak benar, harus ada rehabilitasi karena tidak ada bukti--bukti yang membenarkan. Sehingga ini saatnya (MKD) menjaga kredibilitas, kalau benar katakan benar, kalau tak salah jangan dipaksakan salah, pulihkan kehormatannya," paparnya. (hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads