Ini Pengakuan Agustinus Tae Soal Perannya dalam Pembunuhan Engeline

Sidang Kasus Engeline

Ini Pengakuan Agustinus Tae Soal Perannya dalam Pembunuhan Engeline

Putri Akmal - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 16:15 WIB
Ini Pengakuan Agustinus Tae Soal Perannya dalam Pembunuhan Engeline
Agustinus Tae di ruang sidang (Foto: Putri Akmal/detikcom)
Denpasar - Ketua majelis hakim Edward Haris Sinaga memberi kesempatan kepada terdakwa Agustinus Tae untuk memberi penegasan apakah ia terlibat dalam pembunuhan berencana Engeline. Agustinus mengaku terlibat karena di bawah tekanan Margriet Megawe.

"Iya, Pak Ketua Majelis Hakim, saya terlibat dalam pembunuhan Engeline. Tapi itu saya lakukan karena dalam tekanan, saya diancam Ibu Margriet," ungkap Agustinus Tae dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra PN Denpasar, Jalan PB Sudirman, Selasa (17/11/2015).

"Coba Agus jelaskan apa saja peranmu dalam pembunuhan Engeline itu. Kamu ngapain aja?" tanya hakim Edward.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didampingi Haposan Sihombing, Agus menjelaskan dalam pembunuhan itu perannya diawali dengan mengangkat badan Engeline yang sudah tergeletak di dalam kamar Margriet. Setelah itu, ia mengubur jenazah bocah itu sesuai instruksi yang diberikan oleh ibu angkat Engeline tersebut.

"Disuruh mengangkat badan Engeline ke kuburan, mengikat tali di leher, memberi kain merah, mengubur, menutup kuburan, memberi kuburan dengan kotoran, bambu dan Bu Margriet yang menyiram kuburan dengan makanan ayam," kata Agus.

Agustinus dijerat dengan pasal 340 dan 338 juncto pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun. (slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads