Hal itu setidaknya tercermin dari pesan Sudirman kepada seluruh pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat genap setahun menjabat sebagai menteri. Tepatnya pada 27 Oktober 2015 lalu, dia mengirim pesan tertulis di secarik kertas yang berisi soal pentingnya menjaga integritas dibandingkan pangkat dan jabatan.
Pesan tersebut beredar kembali hari ini setelah aksi Sudirman melaporkan Setya Novanto membuat heboh. Berbagai tanggapan positif muncul. Berikut isi lengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rekan-rekan Keluarga Besar ESDM
Pangkat, Jabatan, dan kekuasaan adalah sementara yang dapat hilang kapan saja...
Yang permanen adalah perilaku kita. Jika kita membangun nilai-nilai jujur, profesional, melayani, inovatif dan berarti,
Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat bagi banyak orang
Mari kita berikhtiar menjadi sebaik-baiknya manusia
dengan membangun sikap dan perilaku, bukan mengandalkan kekuasaan dan jabatan
Terima kasih untuk kebersamaan selama setahun ini
Jakarta, 27 Oktober 2015
Salam,
Sudirman Said
Sebelum membongkar pencatutan nama presiden dan wakil presiden, Sudirman sebelumnya mengungkap dugaan adanya transaksi tidak jelas senilai US$ 18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Angka ini diperoleh dari hasil audit terhadap Petral selama tiga tahun. Petral adalah anak usaha PT Pertamina (Persero) yang kini sudah dibubarkan.
Sudirman lahir di Brebes, Jawa Tengah, pada 16 April 1963. Lulusan STAN dan master di Bidang Administrasi Bisnis dari George Washington University, Washington, DC, Amerika Serikat, itu bukan orang baru di sektor ESDM. Dia pernah menjabat sebagai direktur keuangan dan admin PT Petrokimia kemudian jadi staf ahli direktur utama Pertamina. Sebelum jadi Menteri ESDM, Sudirman Said tercatat menjadi Direktur Utama di PT Pindad.
Dia pernah menjadi ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia bersama dengan Erry Riyana Hardjapamekas (mantan komisioner KPK), Kuntoro Mangkusubroto (Kepala UKP4), Sri Mulyani (mantan Menteri Keuangan). (mad/nrl)











































