"Ini kan seharusnya Pemerintah yang melakukan semuanya (renegosiasi kontrak pertambangan – red). DPR tidak dalam kapasitas itu. Kalau misalkan pimpinan lembaga tinggi negara seperti ketua DPR terbukti melakukan tindakan tidak terpuji itu, saya menyebut negeri ini negeri para begundal," kata Anggota Fraksi NasDem DPR Luthfi A Mutty dalam siaran pers resmi Fraksi NasDem, Selasa (17/11/2015).
Luthfi mengapresiasi langkah Sudirman Said yang berani melaporkan Novanto ke MKD DPR. Anggota Komisi II DPR ini menyebut Novanto bisa kehilangan jabatannya di DPR jika terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MKD diminta bekerja secara profesional memproses kasus Novanto. Jika ternyata terbukti ada pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas, agar marwah DPR terjaga.
"Kalau begini kan nama DPR juga tambah jelek. Tapi inilah, sebagai lembaga tinggi negara DPR harus mentransformasi image-nya menjadi baik, melalui transformasi etika. Dengan begitu, marwah DPR ini akan semakin baik dan dipercaya oleh rakyat seutuhnya," pungkas Mantan Bupati Luwu Utara ini.
(tor/van)










































