Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan komplotan pencurian itu sebenarnya ada lima orang, hanya saja petugas baru berhasil menangkap dua pelaku. "Baru dua orang yakni Beni Sulistomo (33) dan Ahmad Fatah (25). Tiga orang lainnya masih dalam perburuan dan identitas mereka sudah kami kantongi," ujar Susetio saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Selasa (17/11/2015). Kedua pelaku dan barang bukti dihadirkan dalam jumpa pers ini.
Ketiga orang lainnya diketahui berinisial ER, BY, EMN dan satu orang penadah masih dalam pengejaran petugas. Susetio menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan salah seorang karyawan yang melihat aksi mereka di sebuah kapal Pantara di Jalan Industri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 20 September lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang pelaku, Beni, mengaku biasa melakukan pencurian pada sore hari. "Biasanya sore. Dijual Rp 300 ribu satuan, lain kapal lain harga saya biasa ambil yang kapal kecil aja," ujar warga Tanjung Priok tersebut kepada wartawan.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu buah perahu dayung, satu buah tang potong besar, satu buah martil, satu buah pisau cutter, satu buah kunci pas dan satu buah kunci L. Akibat pencurian ini PT. Buana Putra Perkasa yang menjadi korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.685.000.000.
Barang bukti (Foto: Kartika/detikcom) |











































Barang bukti (Foto: Kartika/detikcom)