Lanjutan Sidang Engeline, JPU Hadirkan Guru dan Satpam Rumah Jadi Saksi

Lanjutan Sidang Engeline, JPU Hadirkan Guru dan Satpam Rumah Jadi Saksi

Putri Akmal - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 10:49 WIB
Lanjutan Sidang Engeline, JPU Hadirkan Guru dan Satpam Rumah Jadi Saksi
Terdakwa Agus/Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Sidang kasus pembunuhan berencana Engeline kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri Denpasar. Disidang nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan wali kelas Engeline di SD 12 Sanur dan satpam rumah Margrieth, Dewa Ketut Raka untuk menjadi saksi.

"Agenda saksi guru dan tetangga sekitar untuk terdakwa Margrieth dan security sebagai saksi untuk terdakwa Agus," ungkap Humas PN Denpasar, A. Peten Sili pada detikcom ketika ditemui di PN Denpasar, Selasa (17/11/2015).

Pihak majelis hakim untuk kedua terdakwa ini, sambung Peten Sili, akan dipimpin oleh Edward Haris Sinaga. Fokus tim majelis hakim saat ini ialah menggali semua bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada pembuktian dakwaan, yaitu pembunuhan berencana.

"Fokus kita masih sangat membutuhkan keterangan-keterangan saksi dan menggali bukti yang ada. Karena tidak semua keterangan saksi melihat secara langsung," pungkasnya. (spt/spt)


Berita Terkait